Dalam arti etimologis kritik adalah kegiatan analisa dan evaluasi terhadap sesuatu dengan tujuan meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, atau membantu memperbaiki pekerjaan (Sihotang, 2019). Terdapat berbagai pengertian tentang berpikir kritis, diantaranya Jhon Dewey dalam Sihotang (2019) mendefinisikan berpikir kritis sebagai pertimbangan yang aktif dan teliti mengenai sebuah keyakinan atau bentuk pengetahuan yang diterima begitu saja. Jhon Dewey menekankan berpikir kritis pada keaktifan berpikir seseorang dalam menyaring suatu pengetahuan yang diterima, artinya seseorang yang berpikir kritis akan mencari kebenaran dari informasi atau pengetahuan yang didapatkan. Jika seseorang yang berpikir kritis memiliki pertimbangan yang aktif dalam meyakini suatu informasi atau pengetahuan maka orang yang tidak berpikir kritis akan memiliki pertimbangan yang pasif terhadap suatu informasi atau pengetahuan sehingga mereka akan mudah menerima sesuatu yang akan menyebabkannya mudah terbawa arus dan menjadi objek gilasan perubahan global. Adapun Edward Glaser menekankan kemampuan berpikir kritis pada kepiawaian menggunakan metode-metode berpikir dalam memecahkan permasalahan (Sihotang, 2019). Jadi, menurut Glaser orang yang berpikir kritis tidak asal berbicara, melainkan memiliki dasar rasional dalam mengambil kesimpulan. Selain itu Robert Ennis dalam (Syafitri et al., 2021) mendefiniskan berpikir kritis sebagai “Critical thinking is thinking that makes sense and focused reflection to decide what should be believed or done” artinya pemikiran yang masuk akal dan refleksi yang berfokus untuk memutuskan apa yang mesti dipercaya atau dilakukan. Ennis menekankan berpikir kritis pada kemampuan evaluasi seseorang.. Artinya berpikir kritis tidak sebatas pada kemahiran dalam membuat kesimpulan atau berargumen akan tetapi diikuti dengan kemampuan evaluasi terhadap informasi yang diterima. Dengan melakukan evalausi orang akan mengetahui mana yang baik dan buruk serta mana yang benar dan salah. Dari ketiga pendapat tokoh diatas dapat ditarik benang merah yang menjadi esensi dari berpikir kritis yakni pertimbangan aktif yang dilakukan secara terus menerus, pertimbangan ini didasarkan pada kajian mendalam menggunakan metode-metode berpikir, dan melakukan refleksi untuk menghasilkan kesimpulan yang valid, benar, dan kuat. Sehingga, secara bebas berpikir kritis dapat diartikan sebagai kemampuan mempertimbangkan sesuatu menggunkaan metode berpikir dan melakukan refleksi untuk menghasilkan kesimpulan yang benar.
Wilson dalam (Syafitri et al., 2021)) mengemukakan beberapa alasan tentang perlunya keterampilan berpikir kritis, yaitu: (1) pengetahuan yang didasarkan pada hafalan telah didiskreditkan; individu tidak akan dapat menyimpan ilmu pengetahuan dalam ingatan mereka untuk penggunaan yang akan datang; (2) informasi menyebar luas begitu pesat sehingga tiap individu membutuhkan kemampuan yang dapat disalurkan agar mereka dapat mengenali macam-macam permasalahan dalam konteks yang berbeda pada waktu yang berbeda pula selama hidup mereka; (3) kompleksitas pekerjaan modern menuntut adanya staf pemikir yang mampu menunjukkan pemahaman dan membuat keputusan dalam dunia kerja; dan (4) masyarakat modern membutuhkan individu-individu untuk menggabungkan informasi yang berasal dari berbagai sumber dan membuat keputusan. Selain itu Richard Paul dan Linda Elder dalam Sihotang (2019) menunjukkan lima keutamaan berpikir kritis yakni (1) kerendahan hati intelektual, (2) keberanian intelektual, (3) empati intelektual, (4) integritas intelektual, dan (5) keyakinan pada rasionalitas. Orang yang berpikir kritis memiliki kerendahan hati intelektual artinya ia menyadari keterbatasan diri sehingga ia membuka diri terhadap orang lain. Selain itu orang yang berpikir kritis memberikan penilaian secara hati-hati terhadap sesuatu yang tidak diketahuinya, ia tidak berani menyimpulkan sesuatu tanpa mengetahui secara pasti masalahnya, tidak pula memberikan penilaian terhadap sesuatu tanpa dasar yang jelas dan pasti, serta menghindari sifat egosentris. Kerendahan hati intelektual tidak mematikan keberanian intelektual. Artinya orang yang rendah hati berani menghadapi kenyataan dan berani menyampaikan ide-ide yang benar karena dia meyakini kebenaran itu. Selain itu orang yang berpikir kritis juga memiliki kemampuan untuk beremapti dimana ia memiliki kepedulian terhadap situasi buruk orang lain dan berupaya membawanya keluar dari situasi tersebut. Integritas intelektual juga menjadi salah satu keutamaan berpikir kritis dimana orang yang berpikir kritis menjadi pribadi yang utuh, kokoh dan berprinsip. Melihat berbagai keutamaan dari berpikir kritis maka layak bagi kita mendorong agar peserta didik memiliki kemampuan ini. Dengan memiliki kemampuan berpikir kritis peserta didik akan memiliki berbagai pertimbangan dalam memutuskan suatu permasalahan, peserta didik tidak mudah menerima informasi yang tidak jelas, serta tidak akan kehilangan orientasi mudah terbawa arus didalamnya. Keterampilan berpikir yang dilatih terus menerus (kontinyu) akan menjadi kebiasaan, sehingga ketika peserta didik berada dalam suatu permasalahan, maka ia dapat mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan efisien. Keterampilan berpikir inilah yang mejadi bekal bagi peserta didik untuk bersaing dalam era globalisasi Kemampuan berpikir kritis peserta didik merupakan hal yang penting dikarenakan akan berdampak kepada kehidupan sehari-harinya.
Source:
Sihotang, Kasdin. 2019. Berpikir Kritis Kecakapan Hidup di Era Digital. Sleman:PT Kanisius
Syafitri, E., Armanto, D., Rahmadani, E., Medan, U. N., Matematika, P., & Asahan, U. (2021). Aksiologi kemampuan berpikir kritis. 4307(3), 320–325.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar